IHC RS Lavalette Launching Layanan Baru, Return To Work untuk Tangani Kecelakaan Kerja
IHC RS Lavalette merilis layanan baru Return to Work (RTW) untuk penanganan pada kasus kecelakaan kerja. Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan layanan RTW ini dilaunching di Ruang Majapahit Hotel Santika Malang, Selasa (10/9).
Program Return to Work (RTW) adalah salah satu manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja kembali bekerja dengan segera dan optimal.
IHC RS Lavalette sendiri telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan layanan Return to Work ini merupakan satu-satunya di Kota Malang. Manfaat program RTW diberikan kepada pekerja yang mengalami Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja dan mendapatkan rekomendasi dari dokter okupasi. RS Lavalette sendiri memiliki dokter spesialis kedokteran okupasi, dr. Lubna Anwar Sadat, MKK, Sp.OK.
Direktur IHC RS Lavalette, drg. Indra Gunawan, M.Kes, QHIA, CPCCP berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada para pekerja yang dirawat secara massif. Hal ini dapat berupa tindakan medis, konsultasi berkala sampai dengan pelayanan psikologis.
Jika ada pekerja yang mengalami cedera dan kehilangan bagian tubuh tertentu, akan diberikan bantuan berupa orthesa (alat bantu, seperti kruk, kursi roda) dan protesa (alat ganti, seperti tangan palsu, kaki palsu) sesuai indikasi medis yang dilakukan oleh tenaga ahli profesional. Dengan adanya bantuan orthesa dan protesa, diharapkan tenaga kerja mampu untuk kembali bekerja di perusahaan.
Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo menyambut baik layanan yang disediakan IHC RS Lavalette . Sebab, risiko kecelakaan kerja perlu diantisipasi sedini mungkin. ”Tentu kami juga ingin lebih banyak perusahaan yang sadar untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan yang ditawarkan,” tandas Widodo