Layanan Return to Work (RTW): Bantu Pekerja Kembali Bekerja Setelah Kecelakaan Kerja atau Penyakit akibat Kerja
Program Return to Work (RTW) merupakan salah satu manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program Return To Work adalah suatu program yang bertujuan untuk membantu pekerja, melakukan pekerjaan semula sesegera mungkin atau secara bertahap, melakukan penyesuaian pada pekerjaan semula, membantu pekerja mengatasi keterbatasan yang dimiliki untuk melakukan pekerjaan, menentukan pekerjaan lain yang sesuai dengan kondisinya setelah mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Layanan Return to Work
1. Pendampingan Kesehatan: Program RTW menyediakan pendampingan kesehatan yang komprehensif mulai dari perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, hingga pelatihan kerja. Hal ini memungkinkan pasien untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi dan efektif.
2. Perhitungan kecacatan : Merujuk pada evaluasi tingkat kecacatan fungsional dan anatomis atau kehilangan fungsi tubuh akibat cedera atau penyakit terkait pekerjaan.
3. Assestment Risiko di Tempat Kerja : Merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi bahaya yang dapat menyebabkan cedera atau penyakit pada pekerja. Dalam konteks kedokteran okupasi, penilaian risiko ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
4. Pengembangan Pelayanan Kesehatan Kerja: Bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan pekerja, memastikan lingkungan kerja yang aman, serta mempromosikan kesejahteraan fisik dan mental. Fokus utamanya adalah mencegah penyakit dan kecelakaan terkait pekerjaan, serta meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup pekerja.
5. Konsultasi dan Penatalaksanaan Kesehatan Kerja : Berperan penting untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan pekerja, serta memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Ini adalah proses berkelanjutan yang melibatkan identifikasi masalah kesehatan terkait pekerjaan, memberikan rekomendasi, serta mengelola kesehatan pekerja yang terkena dampak dari pekerjaan mereka.
IHC RS Lavalette telah lama menjadi Pusat Layanan Kesehatan Kerja (PLKK) dan saat ini meningkatkan kerja sama dalam bentuk layanan Return to Work sebagai wujud apresiasi terhadap perusahaan dan para pekerja. IHC RS Lavalette merupakan salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani program Return to Work yang berkolaborasi dengan dokter spesialis seperti dokter spesialis okupasi, dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis bedah saraf dan dokter spesialis rehab medik serta spesialis lain yang berhubungan dengan pelayanan RTW. Salah satu kasus yang pernah kami tangani adalah kasus kecelakaan kerja pada seorang laki-laki yang mengakibatkan amputasi atau kehilangan jari telunjuk tangan kiri. Pada kasus ini, yang bersangkutan mendapatkan protesa atau jari palsu dan kemudian menjalankan proses rehabilitasi untuk penyesuaian. Selain kolaborasi dari dokter spesialis dan dokter subspesialis pendampingan kepada pasien, Perusahaan (proses kerja dan lingkungan kerja) dan keluarga pasien dari pihak penyedia jasa juga sangat penting untuk keberhasilan proses Return to Work hingga pasien dapat kembali bekerja dengan keterbatasan yang dimiliki dan tetap produktif.
Demikian penjelasan mengenai program Return to Work, semoga dapat membantu pekerja maupun perusahaan yang membutuhkan.
Jadwal Praktik Dokter IHC RS Lavalette bisa dilihat disini